Wednesday, October 8, 2008

Dhani naik banding, Maia batal jadi janda

Maia EstiantyMaia Estianty yang sebelumnya diputuskan sudah menjadi janda oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sekarang Maia batal menjadi janda lantaran Ahmad Dhani melakukan naik banding. Dengan Dhani mengajukan naik banding berarti secara hukum keputusan sebelumnya dibatalkan dan menunggu keputusan terakhir dari lembaga hukum negara.

"Tanggal 24 September kemarin, Mas Dhani telah mengajukan banding," ujar Abduh Sulaiman, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat ditemui di kantornya di Jl Rambutan, Pejaten, Rabu (8/10/2008).

Eksekusi yang akan dilakukan sebelumnya juga ikut dibatalkan, dan juga menunggu keputusan pengadilan berikutnya.

"Eksekusi baru bisa dilakukan kalau sudah ada keputusan hukum tetap, maka dari itu eksekusi belum bisa dilakukan atau tidak bisa dipaksakan," imbuh Abduh.

Maia Estianty akan menjadi istrinya Dhani cukup lama karena harus menunggu lamanya proses banding yang memakan waktu hingga bertahun-tahun.

"Kalau proses seperti ini biasanya bisa berlangsung bertahun-tahun, biasanya bisa lebih dari setahun," pungkas Abduh

No comments: